Polisi Tembak Polisi, Kriwikan Dadi Grojogan

Polisi Tembak Polisi, Kriwikan Dadi Grojogan

Mahfud: ”Yang muncul di rumah duka itu tragis, di mana keluarga mengatakan, petinya tidak boleh dibuka, dan macam-macam yang sekarang viral.”

Sejak pekan lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim investigasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Juga, pihak eksternal Polri. Yakni, Kompolnas yang diketuai Mahfud dan Komnas HAM.

Mahfud: ”Diharapkan, tim ini betul-betul membuat terang. Terbuka saja, apalagi polisi sudah profesional. Bahkan, Polri sudah mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat, hasil survei berbagai lembaga riset, selama satu setengah tahun terakhir.”

Kasus itu meluas. Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan punya pandangan beda. Hasil wawancara pers, Minggu, 17 Juli 2022. Soal konferensi pers Polri (Selasa, 12 Juli 2022) atas kasus itu, Trimedya mengatakan begini:

”Kan di mana-mana kalau konferensi pers, barang bukti ditunjukkan. Senjata yang dipakai E mana, senjata Yosua mana, pelurunya mana. Misalnya di pistolnya Yosua masih ada berapa peluru lagi. Pelurunya jenis apa. Di pistolnya si E ada berapa peluru. Pelurunya jenis apa. Itu kan seharusnya diberi tahu.”

Inti pernyataan Trimedya: Kejanggalan juga. Cuma, beda bentuk dengan pernyataan Mahfud.

Akademisi pun ikut bersuara. Guru besar ilmu hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman Prof Hibnu Nugroho dalam wawancara pers, Sabtu, 16 Juli 2022, mengatakan: Ada tiga kejanggalan.

1) Mengapa kasus diungkap Polri tiga hari setelah kejadian? Pendapat itu sama dengan pernyataan Mahfud.

Tapi, Hibnu lebih terperinci. Dikatakan begini:

”Ada kejanggalan. Begitu suatu peristiwa terjadi, kenapa nggak langsung diadakan suatu pemeriksaan? Nah. ini potensi-potensi menghilangkan barang bukti, kok mungkin ada, gitu loh. Hilangkan bukti atau ada skenario tertentu, karena tiga hari itu suatu yang sangat tepat untuk mengumpulkan barang bukti yang terjadi, terbukti ada yang hilang.”

2) Barang bukti sangat penting hilang. Yakni, rekaman CCTV di tempat kejadian perkara.

Di konferensi pers, Polri menyebutkan, CCTV sudah rusak sejak dua pekan sebelum kejadian. Di sisi lain, keluarga korban J mengatakan, ketika jenazah J diantarkan tim polisi tiba di rumah duka di Jambi, keluarga minta rekaman CCTV. Tapi…

Kata ayah J, Samuel Hutabarat, kepada pers, tim polisi pengantar jenazah mengatakan, CCTV memang ada, tapi tidak menghadap ke arah tembak-menembak. Jadi, percuma.

Samuel Hutabarat: ”Ini gimana? Di Jakarta, Polri ngomong begitu, di sini (rumah duka di Jambi) ngomong begini. Gimana?”

Lain lagi, ketua RT di tempat kejadian perkara, Mayjen Pol (purn) Seno Sukarto. Kepada pers, Rabu, 13 Juli 2022, ia mengatakan bahwa polisi mengganti alat CCTV di pos satpam dekat TKP. ”Diganti,” ujarnya.

Sumber: