CCTV Tembak Yosua Ketemu, Diteliti Polisi
Tersudut, posisi Polri di kasus polisi tembak polisi. Sampai, Presiden Jokowi meminta, Polri jangan menutup-tutupi kasus ini. Sebaliknya, Polri langsung menemukan CCTV di TKP. Juga me-nonaktif-kan dua pejabat Polri.
***
LUAR biasa, reaksi Polri dalam kasus ini. Sangat jelas, Polri akomodatif menanggapi opini masyarakat, yang obyektif.
Obyektivitas masyarakat awalnya direspon Menko Polhukam, Mahfud MD, dengan mengatakan "ada kejanggalan" di pengumuman Polri hasil penyidikan kasus ini.
Kini, Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 21 Juli 2022, mengatakan:
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Sudah!"
Bisa ditafsirkan, sebelumnya (secara internal) Jokowi sudah menyampaikan hal yang disiarkan via YouTube itu. Pernyataan Jokowi di YouTube itu sebagai penegasan dari pernyataan yang sama, terdahulu.
Hebatnya, sehari sebelumnya, Rabu, 20 Juli 2022, Polri mengumumkan, CCTV sudah ditemukan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7) mengatakan, CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo (TKP polisi tembak polisi), sudah ketemu. Diperoleh dari beberapa sumber.
Irjen Dedi: “Kita menemukan CCTV, yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini."
Dilanjut: “CCTV kini didalami timsus. Akan dibuka nanti jika seluruh proses penyidikan sudah selesai. Jadi, tidak sepotong-sepotong. Kita akan menyampaikan secara komprehensif, tentang apa yang telah tercapai oleh timsus."
Sedangkan, Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan CCTV itu diperoleh dari beberapa sumber.
CCTV katanya, menjadi bukti baru dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat. Melalui proses laboratorium forensik dan digital forensik.
Brigjen Andi: “Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi dan kalibrasi waktu. Kadang ada tiga CCTV di lokasi yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda. Tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi, bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau metadata di CCTV itu sendiri."
Ditanya wartawan, sekilas isi rekaman CCTV, Andi menjawab, begini:
Sumber: