Keterlambatan TPP ASN Situbondo, Begini Kata Dewan:
Sebab kajian Tim Akademik Unibraw Malang dan Kementerian PAN RB, bahwa ada kenaikan 50 persen seperti tertera pada draft APBD sebelumnya, itu sudah seiring dengan banyaknya teori, bahwa kinerja berbanding lurus dengan kesejahteraan.
Namun perkembangannya, pada realisasi anggaran APBD tahun 2021 yang ditandatangani Pemerintahan Bupati Karna Suswandi dan Wabup Khoirani, hanya diusulkan kenaikan 10 persen, yang berdalih berdasar kebijakan pusat.
Sehingga diputuskan, kenaikan TPP ASN hanya 10 persen.
“Sungguh, menurut pandangan saya, ini bentuk arogansi kekuasaan. Dimana hak-hak yang besaran kenaikan awalnya 50 persen, sehingga berkurang menjadi 20 persen.
Sampai hari ini pun belum juga dicairkan, dengan alasan Perbup sebagai payung hukum belum diselesaikan,” ketusnya.
Karenanya, Amir berharap Bupati Karna Suswandi segera merealisasikan semua hak-hak ASN dan Pejabat ASN. “Baik itu TPP, maupun honor Tenaga Honorer, honor PPPK dan tenaga kontrak lainnya di lingkungan Pemkab,” pungkasnya. (ir)
Sumber: