Bharada E Jadi Tersangka pun Disoal

Bharada E Jadi Tersangka pun Disoal

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Tapi, Mahfud menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bertindak benar. Antara lain, membentuk tim khusus penyelidik. Melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Menon-aktifkan tiga petinggi Polri. Otopsi ulang jenazah Yosua. "Kapolri sudah bertindak benar," ujar Mahfud.

Kasus ini mengagetkan publik dengan pernyataan Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional, Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo.

Pernyataan Hermawan Sulistyo dimuat KompasTV online, Kamis, 4 Agustus 2022, berjudul "TKP Diduga Dibersihkan-Bukti Hilang, Ahli: Polri Tak Cukup Kuat Jerat Ferdy Sambo Pasal Pembunuhan".

Di situ Hermawan mengatakan: "Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang karena TKP-nya dibersihkan."

Dilanjut: "Itu makanya Kapolresnya dicopot, karena TKP kok dibersihkan, TKP kan enggak boleh dibersihkan."

Hampir sebulan kasus ini jadi perhatian masyarakat. Sepertinya belum segera mencapai akhir. Suatu akhir yang diharapkan Presiden Jokowi, sebagai: "Jangan ada yang ditutup-tutupi…." (*)

Sumber: