Rencana Bupati Situbondo Kembalikan Dana PEN, Dewan Anggap Tak Beretika

Rencana Bupati Situbondo Kembalikan Dana PEN, Dewan Anggap Tak Beretika

AMEG - Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, segera memanggil Bupati Karna Suswandi untuk meminta penjelasan terkait rencana pengembalian pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Tahun 2021 lalu.

Edy menilai pihak eksekutif khususnya bupati, tak beretika dengan rencana pengembalian yang disampaikan dalam Nota Pengantar APBD 2023, tanpa alasan detail.

"Kita sudah mendengar dalam forum paripurna DPRD, dalam nota pengantar APBD 2023 secara resmi bupati menyampaikan bahwa dana PEN yang sebagian sudah masuk ke kas daerah, itu akan dikembalikan sebanyak Rp62 miliar. Tapi tidak disampaikan detail alasan dan mekanisme pengembaliannya," kata Edy, panggilan akrab politisi PKB ini, ditemui di kantornya, Rabu (24/08/2022).

Karenanya, ia berencana akan mempertanyakan alasan dan mekanismre pengembalian dana puluhan miliar yang gagal dilaksanakan dalam kegiatan infrastruktur tersebut.

"Poin beban yang harus dikembalikan menggunakan dana APBD itu seperti apa. Kami perlu perincian untuk mengetahui kepastian dan kejelasan pengembalian Dana PEN itu," jelas mantan wartawan ini.

Edy menegaskan, dalam waktu dekat akan memanggil Bupati Karna untuk dimintai penjelasan terkait hal itu. Meski dalam pekan ini, ada agenda rapat anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Secepatnya kita akan memanggil bupati. Selain kita juga ada agenda rapat anggaran dengan TAPD," pungkasnya.

Pihak Pemkab Situbondo belum menanggapi secara resmi terkait alasan dan mekanisme pengembalian dana PEN tersebut. Bupati Karna Suswandi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Syaifullah belum berhasil dihubungi.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wawan Setiawan enggan berkomentar, saat dikonfirmasi di kantornya beberapa hari lalu. (*)

Sumber: