Bupati Situbondo Dinilai Abaikan Rekomendasi Komisi ASN

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Pantauan media ini, lebih dari dua kali KASN mengeluarkan rekomendasi soal mutasi pejabat selama Pemerintahan Bupati Karna Suswandi. Salah satunya, soal mutasi pejabat eselon II yang dinilai tidak prosedural, bahkan menabrak UU ASN dan turunannnya. Sehingga beberapa kali, pejabat Pemkab Situbondo, termasuk Kepala BKP-SDM diperiksa Komisi ASN, baik turun langsung maupun dipanggil ke Jakarta.
Namun hingga kini, tak satupun Rekomendasi KASN tersebut ditindaklanjuti ataupun dilaksanakan Bupati Situbondo, Karna Suswandi selaku PPK atau pejabat berwenang. (*)
Sumber: