Dindik: Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Pungli
AMEG - Pungutan liar di lingkup Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang diduga masih beredar. Berdasar informasi, Pungli saat ini terkait mutasi sekolah dasar (SD) di lingkungan Korwil Sumbermanjing Wetan.
Sumber yang enggan disebut namanya, mengungkapkan, pada mutasi itu, guru yang bersangkutan diminta membayar Rp 400 ribu.
Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, dugaan Pungli dilakukan dengan alasan berbagai hal. Seperti Iuran SK Kenaikan Tingkat, Iuran Tunjangan Hari Raya (THR), iuran sertifikasi dan iuran untuk dana keamanan. Besarannya bervariasi. Patokannya tingkat golongan.
Selain itu juga terkait pengadaan masker dan tangki semprot disinfektan, juga dibebankan kepada semua Kepala Sekolah (Kasek) tingkat sekolah dasar (SD). Pembelian buku paket juga menjadi satu kewajiban bagi wali murid.
Menyikapi kabar itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, Rahmad Hardijono, menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga integritas. Dia tidak memberi toleransi atas perilaku oknum yang mengarah pada tindakan suap, pemerasan atau gratifikasi.
"Kalau ada bukti, langsung sampaikan ke Tim Saber Pungli yang ada di Inspektorat. Kantornya ada di Singosari, agar bisa ditindaklanjuti," pinta Rahmad, Rabu (28/4/21) siang.
Ia mengatakan, pihaknya pernah mendapat laporan atas dugaan tindakan semacam itu. Namun dia tidak menjelaskan secara detil. Menurutnya langsung ditangani Inspektorat Kabupaten Malang.
"Pernah ada. Langsung ditangani Inspektorat," imbuhnya singkat.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi, Kepala Korwil Dindik Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Nanang Kuswantoro, menegaskan, dugaan Pungli itu tidak benar. Menurutnya kabar itu sudah lama beredar.
"Enggak ada pungli atau penarikan iuran semacam itu. Saya pastikan tidak ada. Itu kabar sudah lama beredar," tegas Nanang melalui sambungan telepon.
Dirinya juga mengalu pernah dimintai keterangan oleh polisi, termasuk beberapa anggotanya.
Meski begitu dia mengaku siap jika sewaktu-waktu dimintai keterangan.(ar)
Sumber: