Panglima akan Proses Pidana Prajurit Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan

Panglima akan Proses Pidana Prajurit Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan

AMEG - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses pidana prajurit yang terlibat kekerasan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Panglima meminta publik mengirimkan bukti video terkait peristiwa itu. "Kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin," tegas Andika di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Andika mengatakan video tersebut nantinya akan memudahkan Mabes TNI melakukan investigasi dan proses hukum. TNI akan memproses pidana oknum terlibat kekerasan terhadap suporter saat laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Di akhir pertandingan terjadi keributan yang menyebabkan petugas keamanan gabungan TNI dan Polri turun lapangan menghalau suporter. Akibatnya seratus lebih suporter meninggal dunia dan luka-luka akibat tindakan keras petugas keamanan.

Andika mengatakan masyarakat bisa mengirimkan video situasi di lapangan kepada Pusat Penerangan (Puspen) Mabes TNI ataupun kepada dirinya secara langsung.

Panglima menegaskan TNI akan melakukan investigasi. "Aksi kekerasan kepada pendukung sepakbola merupakan di luar kewenangan. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana, karena itu sudah sangat berlebihan," tegas Andika.

Menko Polhukam Mahfud meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak jika ada prajurit yang bersikap berlebihan dalam pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan.

Arahan disampaikan terkait beredarnya video aparat TNI melakukan kekerasan kepada suporter sepakbola. Namun, Mahfud menegaskan video tersebut akan diteliti dulu faktanya. (*)

Sumber: