Kok Bisa, KPK Bergaya Mlipir di Kasus Enembe?
Walaupun penegak hukum tidak gentar. Tidak boleh gentar. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada pers di Mabes Polri, Jumat, 30 September 2022, menyatakan, siap membantu KPK.
Kapolri: "Kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Kami siap untuk mem-backup apabila dibutuhkan KPK."
Warga Papua pun mendukung KPK. Ketua Generasi Garuda Sakti Indonesia Provinsi Papua, Apbsalom Yarisetouw dalam keterangan pers, Sabtu, 1 Oktober 2022, mengatakan:
“KPK harus jemput paksa, didampingi TNI dan Polri. Bapak Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Penegak hukum harus bisa tegakkan hukum di Indonesia."
Menurutnya, warga Papua yang demo beberapa waktu lalu untuk menghalangi proses hukum terhadap Enembe, juga penjaga di rumah Enembe, oknum yang diduga dibayar.
“Itu bukan semua masyarakat Papua. Sehingga TNI dan Polri harus segera menuntaskan."
Warga Papua lain, juga mendukung KPK. Sekitar 40 orang warga Papua dipimpin tokoh agama Islam Papua, Ismail Asso, berdemo ke Gedung KPK di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Mereka meneriakkan dukungan terhadap KPK.
Ismail Asso: "Papua itu otonomi khusus. Otonomi khusus itu di atas kertas, tapi isinya uang. Uangnya itu triliunan rupiah. Terlalu besar dan sangat besar di semua Indonesia digelontorkan ke Papua. Sementara penduduknya ada berapa? Sekitar dua juta jiwa. Tapi rakyat Papua hidup miskin."
Dilanjut: "Untuk itu kami mendukung KPK, supaya KPK RI tidak ragu menangkap, menahan, menelusuri semua pejabat yang selama ini sebagai pengguna dana otonomi khusus Papua yang bernilai triliunan rupiah itu."
Tapi, KPK sudah pilih jalan mlipir. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, jika benar Enembe sakit, ditawari dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta. "Di RSPAD banyak dokter ahli yang hebat. Siap merawat," katanya.
Tapi, Enembe bukan anak kecil. Yang gampang dipancing. Dirayu. Tidak. Enembe diam saja.
Maka, cara KPK memanggil isteri Enembe, Yulce Wenda, dan anak Enembe, Astract Bona Timoramo. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi perkara korupsi Enembe.
Mestinya mereka menghadap ke Gedung KPK di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Tapi mereka mangkir tanpa pemberitahuan.
Sedangkan, rekening bank isteri Enembe, Yulce, sudah diblokir atas permintaan KPK. Karena, berdasar pantauan PPATK (Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan), ada transfer uang dari rekening Enembe ke rekening Yulce.
Terpenting, Alexander Marwata menyatakan, jika sekali lagi Yulce dan Astract tidak menghadiri undangan KPK untuk diperiksa sebagai saksi, maka mereka bakal dijemput
Sumber: