Pengadilan Inklusif PA Kabupaten Malang, Beri Layanan Prioritas Difabel dan Kaum Rentan
Inovasi layanan yang dilakukan PA Kabupaten Malang ini, diharapkan semakin membuka akses bagi difabel. Karena, dimungkinkan mereka masih punya kendala atau kurang yakin mengurus perkaranya karena keterbatasan yang dimiliki.
Dengan permohonan secara elektronik yang bisa diisi sendiri, maka menurutnya akses pelayanan bagi difabel akan lebih memudahkan mereka.
Untuk memastikan layanan prima untuk pengadilan inklusif ini, PA Kabupaten Malang juga diperkuat dengan kerja sama khusus dengan pihak dari Pusat Studi Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya. (*)
Sumber: