Aremania Lanjutkan Seruan Aksi #Usut Tuntas, Kejari Siap Terima Aspirasi

Aremania Lanjutkan Seruan Aksi #Usut Tuntas, Kejari Siap Terima Aspirasi

AMEG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Dr Diah Yuliastuti SH MH, menyatakan siap menerima aspirasi Aremania yang berniat mendatangi Kantor Kejari di Kepanjen, Rabu (2/11/2022).

"Kami sebagai aparat penegak hukum siap menerima aspirasi semua rekan-rekan Aremania, dan akan meneruskan ke pimpinan juga. Ini terkait juga penanganan perkara ya, yang kini ditangani Polda Jatim. Jadi, kami juga akan memberikan keterangan dan informasi yang disampaikan Aremania nantinya," kata Diah Yuliastuti, Rabu (2/11) pagi.

Massa mengatasnamakan komunitas supporter Aremania sendiri berencana mendatangi Kejari Kabupaten Malang, diawali melakukan longmarch dari Stadion Kanjuruhan pagi ini.

Aksi massa ini adalah Seruan Aksi Hari ke-3, dengan agenda 'Rakyat Berteriak Menuntut Haknya.' Aspirasi yang disampaikan adalah memasukkan Pasal 338 dan 340 KUHP, atas pertanggungjawaban Tragedi Kanjuruhan yang sudah memakan korban nyawa 135 jiwa.

Mengenakan atribut serba hitam, massa Seruan Aksi ini berencana melakukan longmarch dari Stadion Kanjuruhan menuju Kantor Kejari Kabupaten Malang.

Hingga pukul 11.00 WIB, massa Aremania masih berkumpul dan bersiap-siap menggelar aksinya. Mereka membawa spanduk berbagai ukuran, diantaranya bertuliskan #Usut Tuntas dan Duka bagi Korban Tragedi Kanjuruhan.

Sementara itu, puluhan massa lain dari komunitas supporter Aremania Pakis dan sekitarnya, juga sudah berkumpul di depan. Mereka datang rombongan, menaiki tiga mobil darurat siaga ambulan. (*)

Sumber: