Obat Oplosan di Kasus Bayi Gagal Ginjal
190 anak Indonesia mati, gagal ginjal akut, September-Oktober 2022. Penyidikan Polri sampai ke hulu: Pemasok bahan baku obat. Diduga, bahan obat dioplos. Kasus luar biasa.
***
TIM dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bereskrim Polri mendatangi, memeriksa, perusahaan pemasok obat, CV Samudera Chemical di Tapos, Depok, Jabar. Rabu, 9 November 2022.
Tim memeriksa, meminta keterangan semua karyawan di lokasi perusahaan pemasok itu. Hasilnya, diduga perusahaan itu mengoplos bahan baku obat.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi pers, Senin, 14 November 2022, mengatakan:
"Karena pemiliknya, inisial E tidak ada di tempat, sedang kita cari. Kami sudah beri surat panggilan terhadap E, dan anak perempuannya inisial T untuk dimintai keterangan."
Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada pers, Rabu (9/11) mengatakan, ditemukan barang bukti berupa senyawa propilen glikol (PG) dan etilen glikol (EG) yang disimpan dalam drum.
Diduga senyawa tersebutlah yang dibeli oleh PT Afi Farma, tersangka di kasus tersebut. PT Ali Farma adalah produsen obat sirop, yang diduga menyebabkan ratusan anak mengalami gagal ginjal akut (mendadak).
Berdasar data Kementerian Kesehatan, per 3 November 2022, ada 323 kasus anak gagal ginjal akut di 28 provinsi. Jumlah kematian (saat itu) 190 pasien, yang bisa bertambah.
Brigjen Ramadhan: "Didapatkan fakta, bahwa satu barang bukti yang ada di TKP (CV Samudera Chemical), yaitu bahan kimia PG dan EG yang berada di dalam drum, atau tong putih, bertuliskan label Dow (the dow chemical company), diduga merupakan bahan baku tambahan yang diorder PT AF (Afi Farma) melalui PT TBK dan PT APG."
Dilanjut, diduga CV Samudera Chemical menggunakan drum PT Dow Chemical Company palsu. Mereka kemudian diduga menggunakan drum tersebut, untuk meracik atau mengoplos, zat cemaran EG. Dengan demikian, kandungan EG yang ada di situ melebihi ambang batas ketentuan.
Dilanjut: "Bahan baku itulah yang diorder PT AF (Afi Farma) sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas."
Dalam prosesnya, obat sirop yang diproduksi PT Afi Farma itu beredar di apotek dan toko obat. Lantas, diresepkan dokter untuk pasien. Akhirnya pasien (semua anak-anak) mati dengan status: Gagal ginjal akut.
Temua polisi ini menjawab misteri kematian ratusan anak itu. Bagian hulu kasus ini ada di pemasok bahan baku obat itu. Yang selama ini rumit.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu, 2 November 2022, masih belum bisa menyimpulkan penyebab kasus ini.
Sumber: