Madu-Racun Obat Sirop, Tersangka Diburu Polisi
"Karena pemiliknya, inisial E tidak ada di tempat, sedang kita cari. Kami sudah beri surat panggilan terhadap E, dan anak perempuannya inisial T untuk dimintai keterangan."
Setelah diberi surat panggilan dua kali, E tidak datang ke Mabes Polri, maka E dinyatakan tersangka. Dan buron. Dan akan dikeluarkan Red Notice, buron interpol.
Dari kronologi itu, pihak CV Samudera Chemical sudah fakta, menipu. Drum berisi cairan kimia EG dan DEG dalam volume 91 persen, ditulis di bagian luar drum dengan tulisan "Propilen Glikol", yang memang bahan baku obat sirop.
Berdasar keterangan BPOM, Propilen Glikol adalah carian pelarut berwarna bening. Tidak berbau, rasanya manis.
EG dan DEG juga cairan pelarut berwarna bening. Tidak berbau, rasanya manis. Intinya, bentuk fisik antara yang dibolehkan (Propilen Glikol) dengan yang dilarang (EG dan DEG), sama.
Tapi efek penggunaan kedua golongan larutan kimia itu beda: Bagai madu dan racun.
Dikutip dari jurnal ilmiah National Centre for Biotechnology Information, United States, bertajuk "Acute Kidney Injury: Definition, Pathophysiology, and Clinical Phenotypes", gagal ginjal disebut AKI (Acute Kidney Injury).
Istilah AKI pengganti dari istilah sebelumnya yang disebut ARF (Acute Renal Failure). Defnisi: Gagal ginjal akut, adalah penurunan mendadak fungsi ginjal dalam beberapa jam, setelah individul mengkonsumsi sesuatu. Gagal ginjal
meliputi kerusakan struktural dan gangguan, atau kehilangan fungsi ginjal sama sekali.
Ginjal fungsinya, antara lain, memproses racun yang masuk ke tubuh individu melalui mulut (makan minum). Larutan racun yang sudah diproses, dibuang menjadi kencing (urine). Manusia kehilangan fungsi ginjal berarti, jika ada racun masuk tidak ada yang memproses lagi. Sehingga mematikan individu.
National Centre for Biotechnology Information menyebut, ketika AKI masih bernama ARF, sebelum tahun 1800, bentuk reaksi terhadap tubuh manusia, sama: Gagal ginjal.
ARF pertama kali dideskripsikan oleh dokter William Heberden pada tahun 1802.
Pada awal abad ke-20, ARF disebut Acute Bright's Disease (ABD) dan dicatat dalam buku Textbook for Medicine karya William Osler pada 1909. Pada buku itu penyakit tersebut didefinisikan sebagai akibat dari agen toksik (racun), kehamilan, luka bakar, trauma, atau operasi ginjal.
Selama Perang Dunia I, gagal ginjal akut disebut sebagai War Nephritis (WN) dan dilaporkan dalam sejumlah publikasi. Namun, penyakit ini kemudian dilupakan.
Sampai Perang Dunia II ketika Bywaters dan Beall merilis sebuah studi kesehatan tentang ginjal. Akhirnya diberi nama AKI, digunakan sampai sekarang.
Disebutkan di jurnal ilmiah itu, Propilen Glikol (yang dibolehkan) digunakan sebagai pelarut untuk sediaan farmasi intravena, oral, dan topikal. Hal ini umumnya dianggap aman. Tapi dalam jumlah besar menjadi racun.
Sumber: