Mau Voting

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Johan
Hari ini Abah sedikit "menyenggol" Dewi Kwan Im. Saya merasa terdorong untuk menceritakan sedikit pengalaman hidup saya yang berkaitan dengan Dewi Kwan Im ini Secara pribadi saya bukan umat Buddha atau umat kelenteng mana pun. Tapi saya menaruh hormat yang tinggi terhadap salah satu Bodhisattva ini. Dewi Kwan Im dikenal sebagai sosok dewi welas asih, Dewi yang dipercaya bisa mengabulkan permohonan umatnya yang mengalami berbagai problem hidup, terutama masalah jodoh dan keturunan. Saya pernah mengalami masalah kesulitan memiliki keturunan. Istri saya tidak kunjung hamil. Segala konsultasi dan pengobatan sudah kami jalani. Dari dokter spesialis, orang pandai, sampai pengobatan alternatif. Hingga terakhir kalinya dokter kandungan menyimpulkan, organ reproduksi istri saya tidak normal. (bersambung)
Kalender Indonesia Lengkap
Akan diapakan? Gampang, telp Mantan Owner Inter yang jadi penerus tahta Abah, untuk minta Biofarma menindaklanjuti. Oh ya, jangan lupa juga konsul ke IDI Tandingannya mantan menkes ahli cuci otak. insyaAllah jamin beres …
ary hana
Saya sudah 2x suntik di drh yudha, tempurung lutut kanan yg sakit parah jadi normal kembali. Ibu saya yg mau pasang ring, 2x suntik ga jadi pasang ring. Selama ilmunya bisa buat kemashalatan, why not? Lagian dia praktek ala dukun, bukan sbg dokter. Mana butuh sip? Saya juga sekali2 praktek jadi dukun pijat, ga perlu sip juga. Karena orang yg datang minta tolong, bukan kita yg menawarkan jasa ke mana2 cari pasien. Intinya orang butuh pertolongan, datang minta tolong, masak ditolak
Mamak Edi
Yang menarik perhatian saya adalah bahan bakunya dari bagian tubuh manusia. Bagi yang ikut mengamalkan proses ini harus dapat dalil tentang kehalalan metodenya, yaitu disetarakan dengan kehalalan donor darah. Pada prinsipnya potongan tubuh manusia tidak najis, apa pun akidahnya, karena bahan ciptaan manusia tidak najis.
Ahmad Zuhri
Mungkin ini ya yg membuat kita kurang cepat maju dan selalu ketinggalan… terlalu prosedural dan birokratis. Ada penemuan baru lambat direspon, malah terbelenggu dengan aturan yg ada.. Contoh nyata,.. Inisiasi mobil listrik sudah sejak 2012, semua negara maju masih riset dan pengembangan. Inovator nya malah diperkarakan dan masuk penjara.. Disaat negara maju sudah meluncurkan produk moblis nya dan terbukti bisa, kita baru punya Perpres nya 2019.. Bertahun2 yg kurang dimanfaatkan dengan baik, karena terbelenggu aturan yg kita buat sendiri.. Sekarang ya impor lagi.. mmg ada yg dibuat di dalam negeri, tapi teknologi nya blm kita kuasai..
Jhelang Annovasho
Kalimat terakhir dalam tulisan Abah DI hari ini menguak bagaimana alam pikir Abah. Seperti yang sering diungkap Pak Pry, Abah itu orangnya… Anda semua sudah tahu. He he…. Begini. Saya rasa semua orang akan menemukan keseimbangannya. Menemukan zona nyamannya. Di situ dia akan berkembang baik secara pribadi, keilmuan, dan kontribusi ke masyarakat. Orang pintar biarkan mengorbit secara alami. Dari situ dia mengorbit secara wajar, secara stabil, tidak mudah goyah, tidak mudah menyatakan pembenaran, serta tidak mudah melakukan sesuatu yang mencelakai dan merusak nama baiknya. Satu lagi, tidak mudah tiba2 tenggelam entah kemana. Tenggelam jauh ke dalam tanpa lagi diketahui kemana perginya, oleh para pengikutnya. Pengikut yang dimaksud adalah pengikut instagramnya, bukan pengikut ideologinya. Setelah mengorbit secara wajar dan seimbang, jika ilmunya itu benar, ilmuwan itu akan diakui secara kokoh di masyarakat. Apalagi pak Yuda pernah mengalami goncangan kecil. Dia sudah sangat kokoh di posisinya, di orbitnya. Mohon maaf, tidak ada niat mengajari. Saya cuma berpendapat, juga bertanya meski tanpa tanda tanya. Selamat mengawali pekan yang baik untuk semuanya.
ALI FAUZI
Kadang kita, tepatnya NKRI, membuat peraturan bisa menjerat kita sendiri. Setidaknya membatasi inovasi. Bukan saja di bidang kedoketran, tapi juga di bidang-bidang lainnya. Misal di bidang kedokteran, terbukti drh Yuda dan dr Terawan jadi korban, di bidang perusahaan Pak DIS jadi korbannya --meski tak terbukti di pengadilan. Kapan kita bisa bikin peraturan yang minimal tidak mengekang inovasi….? Karena inovasi tiada henti.
EVMF
Pak Mirza kalau dirunut kebelakang "laser" pun (berdasarkan ilmu fisika) awalnya untuk kepentingan militer ; kemudian di-aplikasikan di bidang kedokteran, seperti untuk menghancurkan batu ginjal sehingga tidak perlu melalui tindakan operasi pengangkatan batu ginjal. Apakah lantas fisikawan (ahli laser) - layak menangani pasien sakit ginjal ?????
Mirza Mirwan
Drh. Yuda Heru Fibrianto, Ph.D. ditangkap polisi dan diadili gegara praktek penyuntikan protein sel. Penerima suntikan protein sel dihadirkan sebagai saksi. Tonny Kurniawan, salah satunya, bersaksi bahwa ia merasa lebih sehat setelah menerima suntikan protein sel. Padahal sebelumnya ia sudah divonis dokter bahwa hidupnya tinggal tiga tahun lagi. Saksi lain juga merasa lebih sehat. Pun tak ada efek samping. Suka tak suka, malu tak malu, kita harus mengakui bahwa kualitas UU tentang kesehatan -- juga tentang bidang lainnya -- sangat tidak komprehensif. Banyak kekurangannya. Polisi yang membuat BAP tak sepenuhnya memahami UU. Jaksa yang membuat dakwaan dan tuntutan hanya melihat pasal-pasal dalam UU yang tidak komprehensif tadi. Sampai di titik ini, kecerdasan dan hati nurani hakim yang akan menentukan.nasib si terdakwa. Dalam kasus drh. Yuda, majelis hakim relatif bijak. Tetapi tetap menjatuhkan vonis,: denda Rp25juta. UU yang tidak komprehensif tadi masih diperparah dengan ego sektoral dari organisasi profesi. Bukan hanya dalam kasus drh. Yuda, tetapi juga Dr. Terawan dulu itu. Mungkin mereka merasa kalah pamor. Dan ego sektoral itulah yang membuat dunia kedokteran di Indonesia tertinggal dari negara tetangga. Inilah Indonesia. Praktek pengobatan tradisional diizinkan. Legal. Tetapi pengobatan berdasarkan sains malah dihambat, Kalau begini caranya, kapan orang berduit memilih berobat ke RSUP Cipto Mangunkusumo ketimbang Singapura atau Penang?
Membo Warno
Diakses ke Presiden. P.Jokowi mirip p.Dahlan, vivere very coloso… nyerempet2 dikit ke yang 'ngeri2' gitu. Indonesia nggak kurang orang2 aneh tapi pintar serta cerdas. Harus ada ruang buat mereka guna mererapkan konsep 'rahmatan lil alamin'….
adi Nugraha
kalau ditelusuri dari putusan direktori MA secara online, dendanya hanya 15jt, disitu disebutkan barbuk dan isi rekening pak dokter hewan. Sebenarnya tidak bisa dipidanakan lho, karena pasien tidak dipaksa berobat (atas inisiatif sendiri) ke pak dokter hewan. Memang, pasien tersebut udah tahu dokter hewan, kok ya masih mau berobat, sampai buka celana di ruang tamu, apa ndak malu dan bandel (bisa aja ada cctvnya di ruang tamu tsb, kalau disidang lagi bakal jadi barbuk akurat) wkwkw
Abd Qohar
Saya juga berfikir seperti abah DI, diapakan ya orang ini ? Mungkin dikloning saja bah he he he..
Jimmy Marta
Bikin organisasi profesi PASSI. Persatuan Ahli Sell Seluruh Indonesia. Institusi ini dibuat setara organisasi profesi lain. Spt IDI, IAI dan INI. Kita bisa ambil contoh kasus di Notaris. Para notaris (INI) yg banyak sekarang, S1 nya bukan sarjana notaris. Umumnya sarjana hukum. Dg tambahan pendidikan khusus notariat yg (setara spesialis) mereka, bisa jadi notaris. Cara di notaris bisa diidentik kan dg kasus pd drh.Yuda ini. S1 nya dokter hewan, tp spesialis nya tentang cell dan embrio. Dengan adanya PASSI, nantinya lembaga inilah yg memberi rekomendasi izin praktek. Dan niscaya orang2 spt drh. Yuda pasti terwadahi. Atau malah mungkin drh. Pakdhe Indro ataupun dr. Terawan bisa berpraktik.
EVMF
Banyak kasus yang menyangkut "orang cerdas / sangat pintar" yang beralih profesi dengan mengikuti pendidikan lanjutan sesuai niatnya. Misalnya : Dr. Ir. Rizal Ramli M.A. Awalnya menempuh pendidikan di ITB (Fisika) tetapi karena tidak sepenuhnya setuju dengan kebijakan-kebijakan Pemerintahan Soeharto di bidang ekonomi ; niat Pak Rizal untuk ber-kontribusi dalam kemajuan perekonomian Indonesia dengan kebijakan-kebijakan yang tepat, ditindak-lanjuti dengan melanjutkan pendidikan di Universitas Boston (Ekonomi) dan Pak Rizal berhasil menjadi doctor ekonomi yang hebat yang diakui secara internasional.
EVMF
Masalahnya bukan pada UU Kesehatan juga bukan pada Institusi yang menaungi profesi kedokteran !! Masalahnya jelas ada pada yang bersangkutan : drh Yuda Heru Fibrianto MP PhD. !! CHD menuliskan : "Saya harus melakukan pengabdian ini. Saya pernah mau mati. Kepala saya sampai harus dibuka," katanya. Kalau niatnya memang mau melakukan pengabdian, apa susahnya kuliah lagi di Fakultas Kedokteran Untuk Manusia !! Dengan basic ilmu pengetahuan yang sudah dikuasinya, melanjutkan pendidikan kedokteran tidak akan sesulit mahasiswa yang baru memulai kuliah, juga memungkinkan lebih singkat masa kuliahnya. Bagaimanapun juga, DI SELURUH DUNIA, UU dan segala macam peraturan yang menyangkut kedokteran mutlak diperlukan !!
Sumber: