Begal Didor Polisi Saat Nyaris Bacok
"Brenti lo… brenti. Kalo gak, gue bacok lo."
Panik, korban menerobos pepetan dua motor pembegal. Ngegas. Meski motor mereka bersenggolan.-
Pada jarak sangat dekat itu, pembegal membacok korban pria. Kena tangan, nyaris putus. Motor ambruk, para korban (pria - wanita) jatuh ke aspal.
Dua begal turun, salah satunya mengacungkan clurit. Dua begal lain tetap di motor, yang mesinnya menyala.
Pembegal pemegang clurit, mendekati korban pria yang sudah berdarah-darah. Ia mengayunkan clurit ke udara.
Seketika, satu tembakan menyalak. Ambyar. Letusan pistol, menyobek keheningan dini hari itu. Bersamaan, pembegal berclurit ambruk ke aspal. Tersungkur dekat korban.
Dua bandit di motor langsung kabur. Satu bandit lagi, ikut kabur.
Tim polisi datang. Memeriksa buruan. Ternyata tembakan menembus paha kanan bandit. Segera diringkus.
Bandit yang tertangkap inisial TA (21). Tiga yang kabur teridentifikasi sebagai Icang (17) Ibnu (18) Sahrul (20). Dari hasil penyidikan, empat bandit itu diketuai TA.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menceritakan kronologi penangkapan bandit itu kepada pers, Jumat, 16 Desember 2022. Atau sembilan hari setelah penyergapan TA. Terlalu lama disimpan, sebelum dipublikasi.
Masyarakat tidak tahu, betapa polisi berjuang. Seumpama TA tidak ditembak pada waktu yang tepat, nyawa korban bisa dipastikan melayang.
Waktu yang tepat itu sangat singkat. The golden time. Tak lebih dari tujuh detik. Sejak saat TA turun dari motor, mendekati korban. Cluritnya sudah terhunus. Lalu diayunkan ke udara. Tinggal satu-dua detik lagi.
Dor… TA tumbang.
Masyarakat boleh protes soal: Tidak ada tembakan peringatan ke udara. Sebagaimana aturan. Karena, yang protes belum pernah merasakan jadi korban di ujung clurit.
Sebaliknya, korban kasus itu, yang tangannya sudah diclurit nyaris putus, pasti beda pendapat dengan suara publik yang menuntut HAM. Penuntut HAM, untuk bandit yang melanggar HAM.
Sumber: