Pengerjaan Proyek APBD Lewat Tutup Buku, Dewan Rekomendasi Dana Tak Cair
AMEG - Tim Komisi III DPRD Situbondo, kembali inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi proyek menjelang batas akhir penyerapan anggaran Tahun 2022, Rabu (21/12/2022).
Dua proyek miliaran menjadi sasaran sidak dewan yakni proyek peningkatan jalan ruas di Jalan Seroja - Sucipto dan Jalan Desa Tenggir - Olean. Dipastikan pekerjaan tidak akan selesai sampai tanggal 25 Desember 2022, saat tutup buku anggaran.
Proyek ruas jalan Seroja - Sucipto senilai Rp 1,59 miliar dikerjakan oleh CV Riandra Jaya, serta oroyek ruas jalan Desa Tenggir - Olean senilai Rp 975 juta dikerjakan CV Karunia Akbar. Kedua proyek yang dekat dengan kantor DPRD itu milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (DPUPP) Situbondo.
Saat sidak, dewan berjumlah 4 orang bersama sejumlah aktivis Masyarakat Jasa Konstruksi (Majaki), menemukan pekerjaan masih 50 persen di Jalan Seroja - Sucipto.
Selain itu, batu pasang atau agregat disuplai dari perusahaan yang bukan mengeluarkan surat dukungan (surduk) saat memenangkan tahapan pelelangan proyek.
"Ini pekerjaan tidak akan selesai sampai batas akhir penyerapan. Kalau masa kontrak, pastinya sudah lewat jika sampai tanggal 20 Desember. Makanya harus diberlakukan denda oleh dinas terkait," jelas Arifin, Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Rabu (21/12/2022).
"Ini juga materialan agregat tidak disuplai oleh perusahaan yang mengeluarkan surduk saat lelang. Jelas ini ada pelanggaran dalam pelaksanaannya. Ini menjadi temuan kami disini, tentu kita sampaikan ke dinas terkait saat kita panggil," imbuhnya.
Sementara proyek di Jalan Tenggir - Olean lebih parah dan Arifin menemukan pekerjaan baru 30 persen. Di lokasi ini ada pekerjaan jembatan yang baru dicor beton satu hari lalu. Sedangkan normalnya pengeringan adalah 21 hari.
"Jika normal, lapen aspal di atas cor jembatan ini nunggu 20 hari lagi untuk pengeringan. Kalau dipercepat kan tidak normal. Artinya, akan melewati batas akhir tutup buku. Meski masa kontraknya masih 4 hari lagi, tertanggal 25 Desember," katanya.
Atas temuannya itu, politisi asal Kecamatan Manggaran ini akan memanggil Kepala DPUPP. Sebab masih banyak proyek yang kondisinya sama dengan dua proyek tersebut. Pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi agar tidak mecairkan dana proyek, sebelum pekerjaan selesai. Tujuannya agar tidak bermasalah hukum di kemudian hari.
"Kita akan keluarkan rekomendasi ke dinas yang memiliki proyek. Agar tidak mencairkan dana proyek, atau mencairkan sesuai nilai pekerjaan. Tentunya berdampak pada putus kontrak dan blacklist penyedia jasa," pungkasnya.
Pagi hari sebelum sidak, Komisi III DPRD Situbondo diluruk sejumlah warga mengatasnamakan Majaki (Masyarakat Jasa Konatruksi). Dewan selama ini dinilai lemah bahkan mandul dalam fungsi pengawasan proyek. Sebab banyak proyek yang dipastikan tidak selesai, sampai masa kontrak dan batas akhir penyerapan anggaran.
"Kami nilai dewan ini lemah, bahkan terkesan main mata dengan kontraktor. Sama dengan pihak dinas yang nyata kongkalikong dengan penyedia jasa. Karena mungkin takut kehilangan fee proyek. Makanya kami datang ke gedung dewan ini, mendesak agar mengeluarkan rekom tidak mencairkan dana proyek, bagi yang tidak selesai pekerjaannya," tuding Amirul Mustafa, sambil menunjuk jari ke sejumlah anggota dewan Komisi III. (*)
Sumber: