Wasto Ditunjuk Caretaker, Siapkan Musorkotlub KONI Kota Malang
AMEG - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur menunjuk Drs Wasto SH MH sebagai pejabat sementara (caretaker) Ketua KONI Kota Malang.
Penunjukan Wasto sebagai caretaker Ketua KONI Kota Malang berdasarkan SK nomor Nomor : 821.2/ SK.04/601.1/2023 ditandatangani Ketua KONI Jawa Timur, M Nabiel.
Mandat yang disampaikan kepada Wasto - pensiunan PNS dan mantan Sekda Kota Malang, segera mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Luar Biasa KONI Kota Malang.
Seperti diketahui KONI Kota Malang diketuai Edy Wahyono gagal melaksanakan Musorkot sampai berakhirnya kepengurusan pada Desember 2022. Sehingga kepengurusan diserahkan ke KONI Jawa Timur.
“Saya ditunjuk sebagai karateker untuk melakukan musorkotlub," kata Wasto.
Setelah menerima mandat, Wasto mengatakan segera mempersiapkan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Luar Biasa dan melakukan penjaringan calon Ketua KONI Kota Malang.
Wasto menjelaskan bahwa dibukanya kembali penjaringan calon ketua maka 5 orang pendaftar ketua beberapa waktu lalu dibatalkan.
Wasto mengatakan segera membentuk panitia penjaringan calon ketua KONI Kota Malang dan menyusun regulasi sesuai yang diamanatkan dalam AD/ART KONI.
Menurut Wasto, Musorkotlub Kota Malang segera digelar dalam waktu secepatnya untuk memilih ketua definitif. Hal ini mengingat even Porprov butuh persiapan yang serius.
Masalah laporan pertanggungjawaban (LPj) yang belum tuntas, Wasto akan berupaya melakukan pendampingan dengan meminta bantuan OPD, SKPD di Pemkot Malang cara menyelesaikan LPJ tersebut.
Wasto menyadari kendala LPJ karena keterbatasan para pengurus cabang olahraga kurang memahami membuat LPJ. Hal itu dimaklumi karena pengurus cabor tugasnya membina atlet.
Pejabat sementara (caretaker) pelaksana Musorkotlub KONI Kota Malang periode 2023–2027, Ketua: Drs. Wasto, S.H., M.H, Sekretaris: Yudho Nugroho , Bendahara: Laily Fitria Liza Min Nelly. Anggota: Waris Susanto, Danny Agung Prasetyo, Tavip Doyo Sartono, dan Hendra Adi Saputra. (*)
Sumber: