Tak Pakai Masker, 6 Pengendara Kena Sanksi Sosial
AMEG - Aparat gabungan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pada Jumat (30/4/2021) pagi. Dilaksanakan di depan Kantor Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi. Sehingga penularan virus corona dapat ditekan. Operasi dihadiri Panit Lantas Polsek Kedungkandang, Iptu Sutadi. Pawas Polsek Kedungkandang, Ipda Yulianto beserta jajaran. Babinsa Kel. Wonokoyo, Serma Usman Mahmudi dan Serka Suwarno. Bhabinkhamtibmas Kel. Wonokoyo, Bripka Bonus Kuncoro. Lurah Wonokoyo beserta jajaran. Satpol PP dan Bakesbangpol. Aparat gabungan menjaring 6 orang pengendara yang tidak memakai masker. Mereka mendapat sanksi teguran dan sanksi sosial dari petugas. "Sanksi yang kami berikan seperti menghafal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan kami diberi masker untuk selalu digunakan," ujar Ipda Yulianto yang memimpin operasi ini. Operai yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka PPKM Mikro terus di gwncarkan petugas. Selain menegur masyarakat yang abai, petugas juga mengedepankan edukasi taat prokes. (avi)
Sumber: