Massa Kades Demo Tuntut Perpanjangan Jabatan

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Ribuan massa terdiri para kepala desa (Kades) se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/01/2023).
Mereka datang dari berbagai daerah menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Pertimbangan mereka, jika masa jabatan enam tahun tidak bisa membangun desa dengan baik.
Massa yang berseragam cokelat khas perangkat desa juga menuntut haknya, sama seperti hak karyawan di instansi lain. Dimana saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau kegiatan lain, bisa mendapatkan cuti.
Massa memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Aksi ini membuat lalu lintas di depan gedung DPR/MPR terganggu. Akibatnya arus kendaraan dialihkan ke exit Grogol.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa dan Kelurahan (APEL) Kota Batu, Wiweko mengatakan, demo ini untuk memperjuangkan aspirasi menuntut revisi sebagian pasal dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
"Misinya sama, yakni meminta kembali kewenangan desa dan peningkatan masa jabatan dari enam tahun ke sembilan tahun," tegas Wiweko.
Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia telah menyampaikan aspirasi melalui DPR yakni memperpanjang masa bakti kades.
"Dengan penambahan masa bakti jadi sembilan tahun bertujuan untuk mengurangi gesekan politik antara calon kades dan kades terpilih setelah Pilkades. Juga sebagai efisiensi biaya perjalanan kades," tuturnya. (*)
Sumber: