Kisruh di Kantor Arema FC, Polisi Segera Melakukan Penangkapan

Kisruh di Kantor Arema FC, Polisi Segera Melakukan Penangkapan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG- Terkait kericuhan di kantor Arema FC Jalan Mayjen Panjahitan Malang, Minggu (29/1/2023) siang, polisi telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK Msi, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat peristiwa yang menyebabkan tiga orang mengalami luka.

Buher, sapaan akrabnya menegaskan, polisi masih melakukan pendalaman keterangan saksi-saksi. Keterangan sementara, aksi dipicu penempelan stiker.

"Intinya kami di Polresta Malang Kota, menyayangkan adanya penyerangan terhadap kantor Arema FC ini. Aksi langsung ada penyerangan, " sebut Buher.

Buher menyebut, langkah awal petugas secepatnya mengevakuasi korban luka. "Sementara ini terdeteksi ada tiga orang yang luka dan sudah ditangani oleh medis, " ungkap Buher.

Langkah berikutnya, polisi menginventarisir kerusakan kerusakan. Petugas juga masih menunggu laporan polisi dari pihak manajemen Arema.

"Yang ketiga melakukan penangkapan upaya paksa terhadap pelaku pelaku yang melakukan tindakan kekerasan pengrusakan yang ada di wilayah Kota Malang," tegas Buher.

Ditanya apakah ada yang diamankan, Buher membenarkan dan pendalaman keterangan masih dilakukan.
"Kita baru mengamankan beberapa orang, nanti kita dalami. Kerusakan terparah, Intinya di Kantor Arema FC yaitu di bagian store Arema FC , kerugian belum ditafsir, " pungkasnya. (*)

Sumber: