4 Jam Diperiksa KPK, Herman Herry Bantah Dapat Kuota Bansos
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Herman Herry selesai menjalani pemeriksaan pada perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Sembako di Kementerian Sosial (Kemensos). Ketua Komisi III DPR RI itu diperisa selama empat jam, mulai 10.00 WIB hingga 14.07 WIB.
Hadir mengenakan jas biru, Herman mengaku datang ke KPK untuk menghormati hukum dengan memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media yang menyebutnya mendapatkan jatah kuota Bansos.
"Ya biasa, harus menghormati hukum, jadi saya datang untuk klarifikasi apa yang menjadi opini di media," jelas Herman kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (30/4/21).
Dia membantah tudingan bahwa dirinya mendapat jatah kuota Bansos dalam perkara yang juga menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial. "Gak benar itu," tegasnya.
Saat diperiksa, politisi PDIP itu mengaku hanya dicecar tiga pertanyaan oleh tim penyelidik KPK. "Tiga pertanyaan, seputar tugas saya sebagai Komisi III dan peran di perusahaan saya," pungkasnya.(ar)
Sumber: