KPK Bakal Periksa Pejabat Bea Cukai yang Pamer Harta di Medsos
AMEG - Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang jadi bahasan para netizen, bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di Gedung Bundar KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Eko Darmanto mendadak jadi sorotan publik netizen karena kerap memamerkan hartanya mulai dari mobil mewah hingga pesawat Cessna di media sosial pribadinya.
Sebelum menjabat di Yogyakarya, Eko menjadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi. Kemudian tahun 2015 hingga 2018 menjadi Kepala Subdirektorat Narkotika.
Aksi pamer harta dan kemewahan ditunjukkan Eko melalui akun instagram miliknya @eko_darmanto_bc yang saat ini telah dihapus.
Dari tangkapan layar yang tersebar di media sosial twitter, Eko kerap memamerkan hidup mewah dengan mengendarai motor gede (moge), hingga naik pesawat pribadi.
Sementara berdasarkan data LHKPN, harta dan kekayaan Eko mencapai Rp15,7 miliar. Eko pun tercatat memiliki utang sekitar Rp9 miliar.
Dalam LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 2021, Eko Darmanto tidak melaporkan adanya kepemilikan kendaraan lain seperti sepeda motor. (*)
Editor: Sugeng Irawan
Sumber: