May Day 2021: Setahun Pandemi, Pemerintah Gagal Lindungi Rakyat
AMEG - Memperingati May Day 2021, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan elemen masyarakat lainnya menyoroti masalah perburuhan yang cenderung tidak mendapat perlindungan pemerintah.
Gebrak merupakan aliansi elemen organisasi buruh seperti Konfederasi KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), KPBI (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia), Sindikasi (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi) dan lainnya.
Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos, mengatakan, pihaknya mencatat, sedikitnya ada sebelas aturan dan kebijakan yang merugikan kelas buruh sepanjang masa pandemi Covid-19.
"Mulai legalisasi pemotongan upah buruh sampai kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan kebijakan kontroversial lainnya," tegas Nining Elitos, dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (1/5/21).
Dia juga menyebut pemerintahan terkesan mendukung terjadinya gelombang PHK massal selama pandemi Covid-19, ditandai dengan mengesahkan Undang Undang Cipta Kerja.
"Memang itu yang akhirnya mempermudah mekanisme pemecatan dan merampas hak dasar buruh," tegas Nining.
"Jadi, dalam setahun pandemi, pemerintah gagal lindungi kelas buruh dan rakyat!" imbuhnya menegaskan.
Atas dasar itu, kata Nining, Gebrak menyerukan persatuan gerakan rakyat untuk membangun agenda politik progresif yang sistematis dan terkonsolidasi.(ar)
Sumber: