Blokir Aset Rafael dari Miliar ke Triliun
Terus didesak KPK. Aset Rafael Alun, ayah Mario (20) tersangka penganiaya David (17) ternyata bukan Rp 56,1 miliar, diungkap setengah triliun rupiah. Dalam 42 rekening, sudah diblokir PPATK. Dari miliar ke triliun. Serius sekali.
***
ITU dikatakan Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Ivan Yustiavandana kepada pers, Selasa (7/3).
Ivan: "Nilai transaksi yang kami bekukan, debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar, terdiri dari 42 rekening. Kemungkinan nilai akan bertambah, karena masih kami selidiki.”
Jumlah rekening sampai puluhan, bukan cuma atas nama Rafael. Namun juga atas nama anggota keluarga: Ernie Meike Torondek (isteri Rafael) dan anak-anak Rafael, termasuk Mario Dandy Satrio.
Juga rekening orang lain, yang diduga sebagai konsultan pajak, yang diduga sudah kabur ke luar negeri. Puluhan rekening, sebab yang diselidiki ini dugaan pencucian uang dengan teknik nominee.
Ivan: “Iya RAT (Rafael Alun Trisambodo), keluarga dan semua pihak terkait. Ada 42 rekening sudah kami blokir.”
Kalau nilai rekening lebih dari setengah triliun rupiah, perputaran uang yang mereka mainkan jauh lebih tinggi lagi. Tapi Ivan belum menyebut nilai perputaran uang.
Padahal, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang dilaporkan pada 2021 senilai Rp 56,1 miliar.
Jauh sebelumnya, 2012 Pihak PPATK sudah tahu ada kejanggalan di rekening Rafael. Lalu dilaporkan ke KPK (waktu itu Ketua KPK, Abraham Samad). Tapi pihak KPK tidak menanggapi. Alias didiamkan. Mengendap membeku hampir 11 tahun. Baru meledak setelah video kebrutalan Mario menganiaya David beredar luas.
Sungguh dahsyat. Kasus ini melebar sangat lebar. Gegara video Mario menganiaya David secara brutal, Senin, 20 Februari 2023, warganet bukannya ngamuk, tapi mendesak agar harta ortu Mario diselidiki. Ternyata seperti ini, dan berpotensi terus bergulir.
Rafael kini dikeroyok (penyelidikannya) oleh tim PPATK dan KPK. Fokus. Nyaris tidak mungkin dua lembaga negara ini kalah melawan Rafael Alun. Penyelidikan KPK-PPATK terhadap Rafael sangat intensif. Seumpama dugaan Rafael korupsi tak terbukti, maka para pejabat dua lembaga negara ini pastinya malu. Karena sudah publikasi heboh.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada pers, Selasa (7/3) mengatakan:
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan, bahwa perkara ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi.”
Begitu hebohnya kasus Mario aniaya David ini, sampai melebar ke berbagai topik: Berpusat pada dugaan korupsi Rafael dan pencucian uang. Juga memancing banyak tokoh masyarakat ikut komentar. Ikut-ikutan bicara. Jadi arena panjat sosial.
Sumber: