Rekening Rp 300 Triliun Dikorupsi?
Dilanjut: "Saya kira, kita harus membantu Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu dan kita tak bisa menyembunyikan apa pun kepada masyarakat sekarang ini, tidak tahu dari saya, tahu dari orang lain. 'Pak, kok ada data baru Rp 500 M, si Rafael, lalu yang satunya, Pak, ada yang Rp 300 triliun? Sudah tahu semua, kita tak boleh berbohong.”
Semua laporan itu, termasuk penyelidikan Rafael, terkait satu: Pencucian uang. Kalau uang dicuci, maka hanya ada empat penyebab: 1) Korupsi. 2) Hasil narkoba. 3) Dana teroris. 4) Hasil human trafficking. Sedangkan, di kasus ini: Dugaan korupsi.
Dikutip dari International Monetary Fund, bertajuk: "Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism - Topics", disebutkan rincian pencucian uang. Ringkasnya begini:
Tindak pidana seperti perdagangan narkoba, penyelundupan, perdagangan manusia, korupsi, menghasilkan keuntungan yang besar bagi pelaku individu atau kelompok. Mereka penjahat keuangan.
Namun, jika penjahatnya menggunakan dana dari sumber-sumber terlarang tersebut, mereka.menarik perhatian pihak berwenang. Gampang ditangkap polisi.
Maka, para penjahat itu bersilat uang, melancarkan jurus-jurus keuangan, untuk mengelabui aparat hukum. Supaya mereka bebas menggunakan uang hasil kejahatan itu. Seolah-olah, itu uang yang didapat secara legal. Bukan hasil kejahatan.
Jurus-jurus silat mengelabui aparat hukum, banyak. Bervariasi. Bisa kombinasi. Memanfaatkan celah hukum. Intinya, rumit dilacak. Sehingga penjahatnya bebas merdeka.
Kini pertanyaannya satu: Apakah kehebohan transaksi Rafael dan transaksi Rp 300 triliun ini bisa diungkap?
Seumpama bisa, hebat luar biasa. Seandainya tidak, tetap luar biasa, asal dijabarkan terbuka deskripsi persoalannya.
Paling tidak menarik adalah, kalau semua ini tanpa tindak lanjut. Mengendap jadi arsip. Lenyap ditelan waktu. Lalu sepi lagi. (*)
Sumber: