Pemutilasi Kaliurang Tipe Agresif?

Pemutilasi Kaliurang Tipe Agresif?

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Hasil otopsi sementara, korban tewas akibat gorokan di leher selebar 20 sentimeter. Diprediksi, saat gorokan nyaris memutuskan leher, kemudian dipotong sehingga kepala lepas dari tubuh.

Korban langsung diketahui identitasnya. KTP dan dompet korban ada di TKP. pelaku tidak berusaha menghilangkan jejak.

Senin, 20 Maret 2023 pukul 14.00 jenazah Ayu tiba di rumah duka di Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta (bukan alamat sesuai KTP). Sejam kemudian dimakamkan di Pemakaman Karangkajen.

Polisi sudah pegang KTP pelaku yang ditinggalkan saat check-in. Identitas pelaku ini masih dirahasiakan polisi dan pihak pemilik wisma. Maka, polisi langsung menggeledah tempat tinggal pelaku. Di Ngemplak, Kabupaten Sleman. Sebuah mes, diduga milik perusahaan tempat pelaku bekerja.

Di situ polisi menemukan surat, diduga tulisan tangan pelaku. Isinya, begini:

Nuredy: "Bahwa di dalam suratnya itu intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya.”

Dari situ polisi semakin yakin, bahwa pria yang check-in bersama korban dan juga penulis surat itu, adalah tersangka pelaku pembunuhan-mutilasi. Maka, pelaku dikejar polisi.

Selasa, 21 Maret 2023 siang. Polisi menangkap tersangka di rumah kerabatnya di Temanggung, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap tanpa melawan. Dalam interogasi, pelaku mengakui membunuh Ayu dan memutilasi. Dilakukan sendirian.

Profil korban: Ayu Indraswari, warga Ngadisuryan RT 9 RW 2, Desa Patehan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Janda dua anak. Sulung usia 8, bungsu usia setahun. Dia cerai setahun silam.

Polisi belum mengumumkan identitas pelaku dan motif pembunuhan. Sebab, penyidikan masih diuji lebih lanjut. Polisi tidak percaya begitu saja pengakuan pelaku. Tapi pelaku sudah ditahan polisi.

Kelihatan, pelacakan dan penyelidikan polisi berlangsung sederhana. Sama sekali tidak rumit. Tidak rumit untuk ukuran kasus pembunuhan berencana. Diduga berencana, sebab di TKP sudah ditemukan alat bunuh, bahkan gergaji alat potong tulang manusia.

Mutilasi ini, jelas bukan dimaksudkan untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Semua bukti hukum ada di TKP.

Bisa disimpulkan (sementara) ada dua dugaan motif mutilasi: 1) Kebencian luar biasa pelaku terhadap korban. Tidak cuma membunuh, tapi dicincang begitu rupa. 2) Pelaku terlalu panik, sehingga tidak menyiapkan kemasan. Misalnya, koper atau plastik besar, atau apa pun, untuk membungkus potongan tubuh itu.

Pembunuhan disertai mutilasi di Indonesia semakin gencar. Tapi semuanya, kecuali kasus ini, dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Tim peneliti kriminologi, O. Polat, LT Berna dan AK Altıntop dalam karya ilmiah mereka bertajuk: “Aspects of criminal mutilation with analysis of 3 cases” (2018) membagi pembunuhhan-mutilasi dalam empat alasan pembunuh:

Sumber: