Isu Rp 349 Triliun Kok Sepele Banget

Isu Rp 349 Triliun Kok Sepele Banget

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Isu Rp 349 triliun dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Rapat Komisi XI DPR, Senin (27/3). Dengan enteng. Tanpa kata ‘transaksi mencurigakan’. Melainkan, itu isi surat Kepala PPATK kepada Menkeu.

***

TAK sepadan antara kehebohannya dengan penjelasan Sri Mulyani yang datar, enteng. Padahal, publik menduga angka itu adalah akumulasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kalau TPPU sangat mungkin hasil korupsi. Ternyata cuma segitu saja.

Malah, Sri Mulyani menyebut surat PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu di luar pakem. Atau tidak biasanya. Dikatakan Sri Mulyani, begini:

"Ini juga baru pertama kali PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan. Biasanya surat-surat antara Kemenkeu dengan PPATK kalau ada penyelidikan. Tidak pernah (PPATK) melakukan suatu kompilasi keseluruhan seperti ini. Apalagi dari tahun 2009 hingga 2023. Jadi, ini agak di luar pakem memang.”

Sri Mulyani malah cerita kronologi kehebohan Rp 349 triliun. Dari awal. Ternyata lebih dulu publikasi dibanding surat PPATK ke Kemenkeu. Dikatakan begini:

"Rabu, 8 Maret 2023 Pak Mahfud (Menko Polhukam merangkap Ketua Komite Nasional TPPU) menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media massa. Kami cek kepada Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kementerian Keuangan.”

Dilanjut: "Kamis, 9 Maret 2023, PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III/2023 surat itu tertanggal 7 Mare 2023. Tapi baru kami terima by hand tanggal 9. Namun surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023. Ada 196 surat di dalam 36 halaman lampiran. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang. Jadi, hanya surat ini kami pernah kirim tanggal sekian nomor sekian dengan nama orang-orang yang tercantum di dalam surat tersebut atau yang disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK.”

Lantas, Sri Mulyani meminta Ivan mengirimkan surat yang berisi angka. Namun, keburu Mahfud menyambangi Sri Mulyani di Kemenkeu. Sedangkan, Sri Mulyani belum menerima surat yang diminta.

"Sabtu, 11 Maret 2023 Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan transaksi Rp 300 triliun. Bukan transaksi di Kementerian Keuangan. Tapi kami belum menerima suratnya jadi saya juga belum bisa komentar.”

Senin, 13 Maret 2023 Sri Mulyani menerima surat dari PPATK. Berisi lampiran 43 halaman. Memuat 300 surat dengan total nilai Rp 349 triliun, bukan Rp 300 triliun seperti sebelumnya.

Terus, Sri Mulyani memilah-milah 300 surat itu. Jadi tiga kelompok. Yaitu 100 surat, 135 surat, dan 65 surat.

1) Kelompok 100 surat, nilai transaksi Rp 74 triliun dari periode 2009-2023 yang ditujukan PPATK ke aparat penegak hukum.

2) Kelompok 65 surat, nilai transaksi Rp 253 triliun. Isinya transaksi debit/kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang disebut Sri Mulyani tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Di antara 65 surat itu ada satu surat paling menonjol, karena angkanya paling tinggi, Rp 189 triliun.

3) Kelompok 135 surat, nilai Rp 22 triliun. Isinya transaksi-transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

Sumber: