Giliran Ayah Aditya Diduga Oplos BBM

Giliran Ayah Aditya Diduga Oplos BBM

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Rekening Achiruddin dan rekening Aditya yang diblokir. Pihak PPATK menduga, ada tindak pidana pencucian uang di dua rekening itu.

Berdasarkan LHKPN, harta Achiruddin yang ia laporkan senilai Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan Achiruddin tidak tercatat di LHKPN. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, soal itu kini diperiksa Inspektorat dan Propam Polda Sumut.

Mengapa mendadak Achiruddin diperiksa dari berbagai bidang? Diduga, karena Achiruddin tidak fair dalam pengusutan kasus penganiayaan Aditya terhadap Ken. penganiayaan itu dilihat langsung Achiruddin.

Kedatangan Ken ke rumah Aditya pada 22 Desember 2022 langsung disambut Achiruddin. Juga, Achiruddin menggertak Ken dengan mengambil senjata api laras panjang. Sebagai perwira polisi, tindakan itu tidak pantas.

Soal ini, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada pers, Kamis (27/4) mengatakan: “Ketika korban Ken meminta ganti rugi soal mobilnya yang rusak ditendang tersangka, korban mendatangi ke rumah pelaku. Ternyata ayah pelaku diduga menodongkan senjata api laras panjang ke korban. Soal ini harus diusut.”

Saat Aditya menganiaya Ken, ada seorang pemuda yang hendak melerai, tak tega melihat pelapa Ken diinjak-injak Aditya. Tapi sewaktu si pelerai maju, Achiruddin menghadang pemuda itu. Menghardik: “Mundur… kamu.” seketika itu pula si pemuda mundur.

Rumah Achiruddin digeledah polisi, Kamis, 27 April 2023. Tim penggeledah mendapati beberapa hal. Antara lain, airsoft gun lengkap dengan amunisi. Serta rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian perkara.

Hasilnya, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono kepada pers, Kamis (27/4) mengatakan, saat penggeledahan disaksikan penghuni rumah, yakni isteri Achiruddin dan anak-anaknya.

Sumaryono: “Tapi, kata penghuni rumah, rekaman CCTV itu sudah lama mati. Nanti, kami periksa apakah rekamannya benar sudah mati.”. Tim polisi membawa rekaman CCTV serta airsoft gun, lengkap dengan pelurunya.

Pemeriksaan begitu teliti. Achiruddin kini berada di posisi sama persis dengan yang dialami ortu Mario Dandy, penganiaya David, Rafael Alun Trisambodo. Kini Rafael ditahan KPK atas dugaan korupsi.

Kasus ini sangat mirip dengan kasus Mario. Mereka anak pejabat, suka pamer motor gede, bersikap sewenang-wenang karena mengandalkan jabatan ortu, juga sama-sama berakhir dengan dugaan kejahatan finansial terhadap ortu mereka. Rafael juga diduga melakukan pencucian uang.

Jabatan ortu membuat anak-anak mereka merasa berada di atas angin. Arogan. Mario dan Aditya hampir sama, mereka sama-sama mengatakan, tidak takut dilaporkan polisi. Sikap ini terjadi di mana pun terhadap siapa pun.

Berarti, dalam anggapan mereka, hukum di Indonesia tidak sepenuhnya jalan. Bisa dimainkan dengan uang. Atau jabatan ortu. Mereka merasa tak tersentuh hukum.

Terbukti, anggapan mereka salah. Kesalahan anggapan mereka, karena tidak memperhitungkan faktor media sosial. Warganet bisa mengunggah sesuatu yang merusak sistem sosial, tapi juga bisa jadi kontrol sosial. (*)

Editor: Sugeng Irawan

Sumber: