Perkara Mario Proses Lambat

Perkara Mario Proses Lambat

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Penyidikan perkara Mario menganiaya David belum selesai di Polda Metro Jaya. Sementara, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menagih pelimpahan berkas perkara. Karena waktu di tingkat penyidikan sudah habis.

***

KEPALA Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan kepada pers, Kamis, 4 Mei 2023 menyatakan:

"Yang pasti posisi sudah P20, tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) sudah menanyakan perkembangannya.”

P20 adalah kode untuk menunjukkan status dari berkas perkara yang sedang ditangani. P20 artinya masa penyidikan di Polri sudah habis, dan harus segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Berkas perkara Mario pernah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Selasa, 21 Maret 2023. Tapi, pihak Kejaksaan menyatakan, berkas perkara belum lengkap. Dan, berkas dikembalikan ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.

Kemudian berkas dikirim dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan lagi, dan dikembalikan lagi, karena dianggap Kejaksaan masih belum lengkap juga. Kini sedang purses dilengkapi.

Ade Sofyan: "Berkas belum kembali dari penyidik. Sesuai ketentuan 30 hari setelah berkas dikembalikan.”

Apanya yang kurang?

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada pers, Kamis, 4 Mei 2023 mengatakan, masih ada yang perlu dilengkapi perihal saksi.

Kombes Hengki: "Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi, segera kami penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan.”

Lebih rinci, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 4 Mei 2023 melengkapi jawaban, menyatakan:

"Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum.”

Juga, dibutuhkan keterangan saksi korban, David Ozora yang sudah mulai sekolah di kelas 10 SMA Pangudi Luhur, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Trunoyudo belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kedatangan para saksi untuk dimintai keterangan.

Sumber: