Cekik Mati Pakai Bakso di Bekasi

Cekik Mati Pakai Bakso di Bekasi

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

RD balik ke rumah, masuk kamar, lalu pura-pura panik melihat isteri tergeletak. RD teriak-teriak, para tetangga berdatangan. RD teriak: “Leha (panggilan NAS) habis makan bakso, tau-tau begitu.”

Para tetangga, juga keluarga NAS yang tinggal sekitar situ, tak banyak pikir. Langsung mengangkut NAS menuju puskesmas terdekat. Pihak puskesmas merujuk ke RS Asopa, Bekasi. Tapi keluarga NAS curiga, dan telepon polisi.

Tim polisi berpencar ke RS dan ke TKP. Setelah ada indikasi pembunuhan, polisi menginterogasi RD, dan RD mengaku.

RD mengaku, ia sering bertengkar dengan isteri. Karena, katanya, isteri suka utang tanpa seizin RD. Juga isteri bicara kasar ke suami.

Tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga beserta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dari konstruksi itu, NAS tidak sadar masuk ke periode bahaya dalam hubungan suami-isteri. Rumah tangga mereka sudah tidak harmonis. Berdasar polisi, RD-NAS sering bertengkar. Ketika NAS menyatakan akan meninggalkan rumah membawa anak, itulah periode bahaya.

Prof Betty Jo Barrett dalam karyanya bertajuk: “Leaving relationship is 'most dangerous time' for domestic violence victims, experts say”, dipublikasi di CBC News, 8 Desember 2016, menyatakan, buat isteri yang tidak harmonis dengan suami, periode paling bahaya adalah saat meninggalkan rumah untuk meninggalkan hubungan perkawinan.

Karena, pada periode yang sangat singkat itu (biasanya sekitar 10 sampai 15 menit) kemarahan suami meledak. Ia takut kehilangan isteri, meskipun ketika bersama isteri sering bertengkar.

Berarti, suami tipe predator menginginkan tetap bisa berhubungan seks bersama isteri, tapi ia selalu bersikap menekan dan mengendalikan isteri sepenuhnya.

Barrett adalah Profesor Madya di Program Studi Wanita dan Gender, University of Windsor, di Windsor, Australia. Dia peneliti spesialisasi riset: Kekerasan Berbasis Gender.

Dari puluhan riset Barrett melibatkan ribuan responden, KDRT (disebut Domestic Violence - DV) mayoritas dilakukan pria terhadap wanita pasangan, baik suami-isteri, atau hidup bersama yang kita sebut kumpul kebo.

Barrett: “Ketika pasangan tidak harmonis oleh pria yang agresor, maka perilaku pria DV terhadap wanitanya, bisa fatal. Bahkan bisa berakhir dengan pembunuhan.|

Teori Barrett ini juga cocok dengan sangat banyak kejadian di Indonesia. Terutama yang sudah dipublikasikan media massa.

Tulisan Barrett mengulas banyak hal, dianalisis dengan teori psikologi dan kriminologi. Tapi yang paling relevan dengan kasus ‘Cekik Bakso’ di Bekasi adalah fokus tulisan tersebut.

Jadi, bagaimana dong cara isteri meninggalkan suami tipe begitu? Barrett tidak menjelaskan rinci, tapi dengan mengungkap periode bahaya itu wanita bisa mencari cara sendiri kabur dari pasangan.

Sumber: