Mutilasi Semarang dan Victim Precipitation Theory
Husen mengaku ke polisi, tidak bisa mengundurkan diri (resign) dari kerjaan, sebab KTP ditahan Irwan. “Saya diancam, kalau saya keluar akan dihabisi.”
Pengakuan itu masih disidik polisi. Belum tentu benar.
Viktimologi adalah ilmu yang mempelajari tentang korban. Bagian dari kriminologi. Kalau kriminologi fokus mempelajari tentang pelaku kejahatan. Viktimologi mempelajari tentang korban kejahatan.
Kriminologi bertujuan, agar orang tidak jadi penjahat. Viktimologi adalah ilmu baru, bertujuan, agar orang tidak jadi korban kejahatan. Ada kalanya, orang tidak sadar melakukan sesuatu yang berpotensi jadi korban kejahatan. Tapi, kesalahan korban sama sekali bukan jadi pemaaf dari tindak kejahatan, apalagi pembunuhan.
Dr Martin F. Wolfgang dalam bukunya bertajuk: “Victim Precipitated Criminal Homicide” (1957) menyatakan, semua korban pembunuhan tidak menyadari bahwa tindakannya, memicu pembunuhan itu sendiri. Calon korban punya karakter, tindakan, juga situasi kondisi yang mengarah terjadinya pembunuhan.
Seumpama waktu bisa diputar balik, dan korban paham sedikit saja ilmu viktimologi, maka ia bisa terhindar jadi korban pembunuhan. Tentu, waktu tidak mungkin diputar balik, Maka, viktimologi jadi bahan pelajaran berharga bagi masyarakat, agar tidak jadi korban pembunuhan.
Dr Wolfgang menyebutnya sebagai Victim Precipitation Theory. Kalau diterjemahkan jadi Teori Pengendapan Korban. Tapi jadi membingungkan. Maka disebut saja Victim Precipitation Theory (VPT).
Inti VPT, sebelum terjadi pembunuhan, calon korban melakukan kesalahan secara tidak disadari, bahwa karakter dan perilakunya bisa membuat ia jadi korban pembunuhan.
Di ilmu kedokteran, etiologi adalah penyebab dari suatu penyakit atau gangguan kesehatan. Orang tidak tiba-tiba sakit, tapi ada penyebab sebelum terjadi sakit. Penyebabnya beragam. Antara lain, dari perilaku orang tersebut yang tidak disadari menyebabkan ia sakit.
Meskipun VPT penting dari sudut pandang etiologi, tapi sangat kontroversial. VPT dianggap sebagai upaya terselubung untuk menyalahkan korban. Selain itu, penelitian yang mengkaji konsep VPT dikritik karena mengandalkan metodologi yang buruk.
Wolfgang mencetuskan VPT berdasarkan riset kriminologi. Pada 1957 ia mengumpulkan data resmi tentang 588 pembunuhan yang terjadi selama 4 tahun di Philadelphia, Amerika Serikat (AS) dan menemukan bahwa hampir 26% (150 pembunuhan) sesuai dengan definisi VPT. Ini teori berbasis riset.
Dalam kriminologi, VPT terus jadi perdebatan. Dikritik dan ada juga pendukungnya. Logika VPT dapat dipandang sebagai menyalahkan korban.
Ahli teori feminis, Prof Menachem Amir pada 1968 mengutuk argumen VPT. Terutama, klaim VPT bahwa satu dari lima perkosaan adalah VPT. Atau, korban secara tidak sadar memicu terjadinya perkosaan. Menurut Amir, itu membebani korban dan membuat mereka enggan mengejar keadilan.
Gagasan bahwa korban jadi pemicu kejahatan melalui karakter atau tindakan pribadi mereka, berakibat menghilangkan tanggung jawab penjahat atas tindakan kriminal mereka.
Pendekatan ini mengidentifikasi pola-pola mengenai korban kejahatan individu, tetapi mengabaikan faktor struktural yang lebih luas yang dapat meningkatkan kemungkinan seseorang menjadi korban kejahatan.
Sumber: