Satpol PP Berikan Syarat Khusus Untuk Dua Penginapan Di Tlogomas

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Kabid KKU Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menyampaikan, dua bangunan di Tlogomas yang sempat disegel hanya punya izin sebagai rumah kos, jadi tidak ada alasan untuk digunakan selain itu.
Satpol PP juga memberikan beberapa persyaratan agar dua bangunan itu bisa beroperasi kembali. Salah satunya masalah parkir agar kendaraan tidak sampai meluber ke jalan.
Kata Rahmat, pengelola juga siap diberi sanksi kalau melanggar aturan. (AN)
sumber : https://www.malangtimes.com/baca/291802/20230627/065400/pemilik-indekos-bekas-hotel-di-tlogomas-harus-penuhi-sederet-persyaratan-untuk-beroperasi
Sumber: