KKB Papua Teroris, Miris…
Nanti, saat Densus 88 beraksi, menghabisi KKB, bagaimana kira-kira perasaan mereka? Galaukah? Atau santuy?
Bagaimana, andaikata di antara KKB adalah keluarga mereka?
Di situ pro-kontra, kuat. Komen bertaburan di media massa. Yang selow, yang baper. Yang tenang, dan yang responsif.
Sampai ada yang emosional: ”Apa itu KKB? Di mana alamatnya? KKB itu bukan organisasi," sengitnya.
Di situ, terbuka kedok keberpihakan. Siapa memihak siapa? Siapa berwarna apa? Mengapa ia komentar begitu?
Bagaimana, seumpama keluarganya korban tewas KKB? Bukan sekadar penonton, pemandu sorak, komen, sementara ia dan keluarga, jauh dari desing peluru, di rimba gunung Papua.
Paling mendebarkan, menyimak komentar Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia tegas bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia menyampaikan tujuh sikap via siaran pers Jumat (30/4/2021). Begini:
Pertama, Enembe meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan tersebut. Ia ingin pemerintah pusat memastikan objektivitas kebijakan tersebut. "Penetapan KKB sebagai teroris perlu ditinjau saksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian kasus tersebut," tulis Enembe.
Kedua, Enembe sepakat tindakan KKB adalah perbuatan meresahkan, melanggar hukum, dan mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.
Ketiga, ia mengulang, mendesak pemerintah pusat dan DPR RI mengkaji ulang penyematan label teroris kepada KKB. Menurutnya, kajian harus komprehensif memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.
Keempat, Enembe mendorong TNI-Polri memetakan kekuatan, wilayah sebaran, jumlah orang, dan ciri khusus KKB.
"Jangan salah tembak, salah tangkap penduduk sipil Papua.”
Kelima, ia menyoroti dampak yang akan diterima warga Papua di perantauan. Ia khawatir, penyematan label teroris kepada KKB menimbulkan stigma negatif warga Papua perantauan.
Keenam, ia menyarankan pemerintah pusat berkonsultasi dengan Dewan Keamanan PBB terkait kebijakan tersebut.
Ketujuh, ia meminta pemerintah pusat mengubah pendekatan menyelesaikan konflik di Papua.
Nomor 1, 3, dan 7 ada kemiripan. Intinya, penetapan KKB Papua sebagai teroris, dimohon ditinjau ulang. Gampangnya: Dianulir.
Sumber: