Menteri Bahlil Minta Proses Hukum Diterapkan Usut Ekspor Nikel Ilegal

Menteri Bahlil Minta Proses Hukum Diterapkan Usut Ekspor Nikel Ilegal

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) -  Bahlil Lahadalia menegaskan, pihaknya meminta agar proses hukum dijalankan, jika memang benar ada ekspor 5 juta ton ore nikel ilegal ke China sepanjang 2021-2022.

Bahlil juga mengatakan, pemerintah tidak mengetahui kasus tersebut secara rinci dan pemerintah sudah melarang ekspor bahan mentah nikel sejak Januari 2020.

Melansir CNN, Dugaan ekspor ilegal 5 juta ton ore nikel ini disampaikan oleh Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK - Dian Patria. Dian menegaskan, selama ini sudah banyak tim pengawas yang memantau aktivitas ekspor tersebut, namun masih terjadi ekspor ilegal ke negara lain. (YO)

sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230630172654-85-968118/menteri-bahlil-minta-proses-hukum-diterapkan-usut-ekspor-nikel-ilegal

Sumber: