Menteri Bahlil Minta Proses Hukum Diterapkan Usut Ekspor Nikel Ilegal

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) - Bahlil Lahadalia menegaskan, pihaknya meminta agar proses hukum dijalankan, jika memang benar ada ekspor 5 juta ton ore nikel ilegal ke China sepanjang 2021-2022.
Bahlil juga mengatakan, pemerintah tidak mengetahui kasus tersebut secara rinci dan pemerintah sudah melarang ekspor bahan mentah nikel sejak Januari 2020.
Melansir CNN, Dugaan ekspor ilegal 5 juta ton ore nikel ini disampaikan oleh Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK - Dian Patria. Dian menegaskan, selama ini sudah banyak tim pengawas yang memantau aktivitas ekspor tersebut, namun masih terjadi ekspor ilegal ke negara lain. (YO)
Sumber: