Polres Malang Upayakan Tilang Manual Dan Sosialisasi Pada Kendaraan Muatan Berlebih

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Hari ini (5/7), KBO Lantas Polres Malang - Ipda Cuncun Wahyuni menjelaskan, kanit turjawali polres malang berupaya melakukan penindakan kendaraan ODOL dengan tilang manual, serta memberikan himbauan kepada para pemilik kendaraan maupun supir, untuk menaati ketentuan muatan.
Lebih lanjut, Dalam Talkshow Idjen Talk Cuncun juga menambahkan, berdasarkan data dari unit laka, kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL, didominasi truk yang mengangkut barang, dan sejauh ini ada 3 truk di tahun 2023. Kemudian juga ada 11 kendaraan yang sudah ditindak tilang manual untuk muatan berlebih.
Selain melakukan tilang dan sosialisasi, pihak Polres juga melakukan patroli di beberapa jalur yang rawan laka, serta jalur yang mengarah ke ke pabrik gula kebonagung dan krebet, untuk mengantisipasi adanya kepadatan dan laka imbas adanya kendaraan dengan muatan yang melebihi kapasitas. (YOLANDA OKTAVIANI)
SUMBER : CITY GUIDE
Sumber: