Pemerintah Palestina Desak Amerika Serikat, Batalkan Pembangunan Kedubes Di Yerusalem

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Desakan ini diberikan, karena kedutaan itu bakal dibangun di atas properti pribadi warga Palestina. pembangunan kedubes AS ini dinilai melanggar hukum internasional, karena bakal dibangun di atas properti pribadi, yang beberapa diantaranya pemegang kewarganegaraan AS.
Melansir Republika, Kepresidenan Palestina menyatakan, kalau AS tidak membatalkan rencananya ini bakal melegitimasi UU rasis Israel, seperti UU properti.
Sebelumnya, mantan presiden AS Donald Trump mengumumkan AS mengakui Yerusalem, sebagai ibu kota Israel, di tahun 2017. (AN)
Sumber: