MUI Minta Pemerintah Tak Izinkan Pertemuan LGBT Se-Asean Di Jakarta

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Hari ini (11/7), Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) - Anwar Abbas meminta, agar pemerintah tidak memberi izin agenda pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN, ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) di Jakarta.
Anwar menegaskan, apabila pemerintah mengizinkan agenda tersebut, hal itu telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi pasal 29 ayat 1 UUD 1945, yang mengatakan hal semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama, terutama enam agama yang diakui di Indonesia.
Disisi lain, aktivis organisasi pembela hak kelompok LGBT - Arus Pelangi Yuli Rustinawati masih enggan berkomentar lebih lanjut, terkait agenda tersebut. (YO)
Sumber: