Untuk Menentukan Cagar Budaya Atau Bukan Monumen TGP, Sebenarnya Perlu Kajian Yang Lebih Mendalam Lagi

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Hari ini (11/7), dalam Talkshow Idjen Talk di Radio City Guide, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang – Erlina Laksmiani Wahyutami menjelaskan, soal penentuan monumen TGP sebenarnya Cagar Budaya atau bukan, sebenarnya tidak bisa hanya dilihat dari segi umur saja. Disampaikan kalau monumen TGP ini didirikan di tahun 1989. Jika dihitung sampai sekarang maka umur monument ini belum ada 50 tahun. Jadi tidak masuk dalam persyaratan cagar budaya.
Sementara itu, Erlina juga menjelaskan, tapi dalam menentukan cagar budaya atau bukan, tidak cukup dengan umur saja, melainkan juga dari beberapa sisi lainnya. Seperti nilai sejarahnya, pengetahuan, Pendidikan, religi, dan kebudayaannya. Kata Erlina, seperti bendera merah putih yang dijahit ibu Fatmawati, dari segi umur belum ada 50 tahun, tapi karena dari sisi sejarahnya ada, maka dari itu, dimasukkan benda cagar budaya.
Menurut Erlina, pada dasarnya butuh waktu yang lebih mendalam lagi, untuk menentukan sesuatu itu masuk cagar budaya atau tidak. Tapi pada dasarnya, monumen TGP ini dinilai punya nilai, karena memang posisinya ada di kawasan bersejarah. (WULAN INDRIYANI)
SUMBER : RADIO CITY GUIDE
Sumber: