Jokowi Bakal Terbitkan Aturan Larangan Jual Pakaian Bekas

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Pelaksana Tugas (PLT) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) - Moga Simatupang mengatakan, Presiden Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres), tentang larangan penjualan barang bekas impor.
Melansir CNN, Moga juga menambahkan, barang impor yang bakal dilarang untuk dijual beberapa diantaranya yaitu pakaian, mesin fotokopi berwarna, dan barang berbahaya lainnya.
Kemudian, dari pihak Kemendag juga sedang membahas aturan ini, dengan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK), serta kementerian pertahanan (kemenhan). (YO)
Sumber: