Jokowi Bakal Terbitkan Aturan Larangan Jual Pakaian Bekas

Jokowi Bakal Terbitkan Aturan Larangan Jual Pakaian Bekas

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Pelaksana Tugas (PLT) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) - Moga Simatupang mengatakan, Presiden Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres), tentang larangan penjualan barang bekas impor.

Melansir CNN, Moga juga menambahkan, barang impor yang bakal dilarang untuk dijual beberapa diantaranya yaitu pakaian, mesin fotokopi berwarna, dan barang berbahaya lainnya.

Kemudian, dari pihak Kemendag juga sedang membahas aturan ini, dengan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK), serta kementerian pertahanan (kemenhan). (YO)

sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230710123222-92-971542/jokowi-bakal-terbitkan-aturan-larangan-jual-pakaian-bekas

Sumber: