Panji Gumilang Gugat Ketua Umum MUI Ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Panji Gumilang Gugat Ketua Umum MUI Ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun - Panji Gumilang, menggugat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) - Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Melansir Tempo, Kuasa hukum Panji Gumilang - Hendra Effendy menambahkan, tuntutan tersebut sudah dilaporkan kamis lalu  (6/7), dan pihaknya belum bisa merinci alasan gugatan tersebut.

Kemudian berdasarkan keterangan di laman situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan itu ditujukan untuk Klasifikasi perkara: perbuatan melawan hukum. (YO)

sumber : https://nasional.tempo.co/read/1746481/panji-gumilang-gugat-ketua-umum-mui-ke-pengadilan-negeri-jakarta-pusat

Sumber: