Polri Evakuasi TKW Dari Cianjur Yang Dijadikan PSK Di Dubai

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Mabes Polri mengevakuasi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur - Jawa Barat, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebagai budak seks di Dubai.
Kadiv Hubinter Polri - Irjen Krishna Murti mengatakan, korban yang bernama Ida binti Odin Warya, ditemukan dan dibebaskan bersama tim gabungan Kepolisian Dubai Senin (10/7) yang lalu.
Krishna menjelaskan, kasus itu diungkap keluarga korban membuat laporan polisi ke Polres Cianjur. Diketahui kasus itu juga viral di media sosial, setelah kedua anak korban memohon bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk dapat membebaskan orang tuanya. (WL)
Sumber: