Menkes Minta Penolak Undang Undang Kesehatan Ungkap Pendapat Dengan Intelek

Menkes Minta Penolak Undang Undang Kesehatan Ungkap Pendapat Dengan Intelek

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Menteri Kesehatan (Menkes) - Budi Gunadi Sadikin, minta organisasi profesi (OP) kesehatan, yang menolak pengesahan UU tentang Kesehatan, menyampaikan pendapat dengan sehat dan intelek.

Budi mengaku, tetap membuka pintu dan akses komunikasi seluas-luasnya, bagi pihak yang masih tidak sepakat dengan UU Kesehatan, yang terdiri dari 20 bab dan 458 pasal itu.

Budi mengatakan, kebebasan berpendapat sebagai buah reformasi 1998. Dia tidak ingin mencederai demokrasi. Jadi dia mengajak, agar penyampaian pendapat dilakukan melalui diskusi yang substantive. (WL)

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230711203114-20-972270/menkes-minta-penolak-uu-kesehatan-ungkap-pendapat-dengan-intelek

Sumber: