Menkes Minta Penolak Undang Undang Kesehatan Ungkap Pendapat Dengan Intelek

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Menteri Kesehatan (Menkes) - Budi Gunadi Sadikin, minta organisasi profesi (OP) kesehatan, yang menolak pengesahan UU tentang Kesehatan, menyampaikan pendapat dengan sehat dan intelek.
Budi mengaku, tetap membuka pintu dan akses komunikasi seluas-luasnya, bagi pihak yang masih tidak sepakat dengan UU Kesehatan, yang terdiri dari 20 bab dan 458 pasal itu.
Budi mengatakan, kebebasan berpendapat sebagai buah reformasi 1998. Dia tidak ingin mencederai demokrasi. Jadi dia mengajak, agar penyampaian pendapat dilakukan melalui diskusi yang substantive. (WL)
Sumber: