Kejari Kabupaten Malang Hancurkan 5,5 Kilogram Narkoba

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Kemarin (11/7) Kejari Kabupaten Malang menghancurkan barang bukti (BB) hasil kejahatan, selama Desember 2022 sampai Juni 2023, termasuk 5,5 kilogram lebih narkotika dan ganja, dan ratusan ribu pil koplo.
Kajari Kabupaten Malang Dr. Diah Yuliastuti menyampaikan, penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Kata Diah, saat ini penyalahgunaan narkoba sudah mengancam usia anak dan remaja, salah satunya persebarannya pada anak-anak SD, dalam bentuk permen yang menimbulkan ketagihan. (AN)
Sumber: