KPK Cegah Bupati Muna Keluar Negeri Setelah Ditetapkan Tersangka

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencegah Bupati Muna - La Ode Muhammad Rusman Emba, bepergian keluar negeri selama enam bulan kedepan mulai bulan ini.
Kepala bagian pemberitaan KPK - Ali Fikri mengatakan, KPK juga telah berkirim surat kepada kementerian Hukum dan HAM, untuk meminta agar dilakukan pencegahan, supaya tidak bepergian keluar negeri terhadap dua orang.
Melansir CNN, Ali menambahkan, dua orang itu, kepala daerah Kabupaten Muna dan juga pihak swasta untuk nanti Januari 2024. (AL)
Sumber: