Menkop UKM Singgung Bisnis Lintas Batas Di Tiktok Shop

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (menkop UKM) - Teten Masduki mengatakan, terdapat bisnis lintas batas atau cross border di Tik Tok Shop Indonesia, melalui project S Tik Tok Shop seperti yang pertama kali mencuat di Inggris.
Teten mengatakan, pemerintah melihat fenomena ini akan merugikan pelaku UMKM, jika masuk ke Indonesia.
Melansir Republika, Project TikTok shop dicurigai menjadi cara perusahaan, untuk mengoleksi data produk yang laris manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi China. (AL)
Sumber: