Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Di Kasus Panji Gumilang

Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Di Kasus Panji Gumilang

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) - Mahfud MD mengaku, menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di kasus pimpinan pondok pesantren al-zaytun panji gumilang.

Bareskrim Polri langsung menyelidiki dugaan TPPU, yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun - Panji Gumilang.


Implikasi dari dugaan ini, Mahfud memastikan PPATK telah membekukan 145 dari 367 rekening, yang memiliki kaitan dengan Panji Gumilang dan Al zaytun. (AL)

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230712130935-12-972513/bareskrim-selidiki-dugaan-pencucian-uang-di-kasus-panji-gumilang

Sumber: