Dewan HAM PBB Loloskan Resolusi Kebencian Agama Usai Ditentang AS
Dilansir Reuters, resolusi ini menyerukan agar negara-negara anggota PBB, meninjau undang-undang serta menutup celah, yang bisa menghambat pencegahan dan penuntutan, terhadap tindakan kebencian agama.
Resolusi itu diusulkan oleh Pakistan atas nama 57 negara, yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI), sebanyak 28 negara memilih mendukung, 12 menentang, dan tujuh negara abstain.
Resolusi ini sangat ditentang oleh amerika serikat dan uni eropa, lantaran dianggap bertentangan dengan pandangan mereka, tentang hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. (AL)
Sumber: