KPU Tetap Siapkan Pilkada 2024 Di Bulan November

KPU Tetap Siapkan Pilkada 2024 Di Bulan November

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, bakal tetap fokus mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, pada 27 November 2024.

Komisioner KPU RI-  Idham Holik menjelaskan KPU bekerja dengan prinsip berkepastian hukum. Dia mengatakan, KPU mengacu pada Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur pilkada akan diselenggarakan pada November 2024.

Kata Idham, KPU bakal fokus pada persiapan kebijakan teknis penyelenggaraan, agar pilkada serentak nasional lebih partisipatif dan berintegritas. Tapi KPU menyerahkan keputusan sepenuhnya, kepada DPR dan pemerintah, jika usul penundaan Pilkada 2024, mau diakomodasi lewat revisi UU Pilkada. (WL)

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230713214429-617-973258/kpu-tetap-siapkan-pilkada-2024-di-november-meski-bawaslu-usul-tunda

Sumber: