KPK Geledah PT Fantastik Internasional Terkait Kasus Andhi Pramono

KPK Geledah PT Fantastik Internasional Terkait Kasus Andhi Pramono

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah PT Fantastik Internasional, yang berada di Kota Batam, Kamis (13/7) kemarin.

Penggeledahan ini sebagai bagian dari penyidikan, kasus dugaan penerimaan gratifikasi. dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Dirjen Bea Cukai, dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Ali menjelaskan, KPK nantinya akan menyampaikan hasil penggeledahan ini. Sementara itu, sebelumnya KPK telah menggeledah sejumlah lokasi,  terkait kasus Andhi Pramono, seperti  perusahaan swasta (PT Bahari Berkah Madani/PT BBM) di Batam. (WL)

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230713224630-12-973267/kpk-geledah-pt-fantastik-internasional-terkait-kasus-andhi-pramono

Sumber: