KPK Geledah PT Fantastik Internasional Terkait Kasus Andhi Pramono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah PT Fantastik Internasional, yang berada di Kota Batam, Kamis (13/7) kemarin.
Penggeledahan ini sebagai bagian dari penyidikan, kasus dugaan penerimaan gratifikasi. dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Dirjen Bea Cukai, dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Ali menjelaskan, KPK nantinya akan menyampaikan hasil penggeledahan ini. Sementara itu, sebelumnya KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, terkait kasus Andhi Pramono, seperti perusahaan swasta (PT Bahari Berkah Madani/PT BBM) di Batam. (WL)
Sumber: