KPK Geledah PT Fantastik Internasional Terkait Kasus Andhi Pramono

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah PT Fantastik Internasional, yang berada di Kota Batam, Kamis (13/7) kemarin.
Penggeledahan ini sebagai bagian dari penyidikan, kasus dugaan penerimaan gratifikasi. dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Dirjen Bea Cukai, dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Ali menjelaskan, KPK nantinya akan menyampaikan hasil penggeledahan ini. Sementara itu, sebelumnya KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, terkait kasus Andhi Pramono, seperti perusahaan swasta (PT Bahari Berkah Madani/PT BBM) di Batam. (WL)
Sumber: