Pihak Korban Revenge Porn Bakal Lapor Lagi Pakai TPKS

Pihak Korban Revenge Porn Bakal Lapor Lagi Pakai TPKS

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Pihak keluarga korban revenge porn di Pandeglang – Banten mengaku, akan melaporkan kembali pelaku ke polisi, terkait kasus kekerasan, pemerasan, dan pemerkosaan.

Hal ini disampaikan pihak keluarga, setelah majelis hakim PN Pandeglang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara, terhadap terdakwa revenge porn - Alwi Husen Maolana kemarin (13/7).

Kakak dari korban- Iman Zanatul mengatakan, pelaporan kembali ke polisi setelah vonis PN Pandeglang itu, akan disusun bersama pihak kuasa hukum hingga adiknya. (WL)

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230713144838-12-973069/usai-vonis-revenge-porn-pihak-korban-akan-lapor-lagi-pakai-tpks

Sumber: